
Warga asing yang masuk atau tinggal di Jepang, kini harus diambil sidik jari dan fotonya. Hal ini merupakan bagian dari program anti teroris yang diterapkan oleh pemerintah Jepang. Data sidik jari dan foto akan diperiksa silang dengan database teroris International, dan daftar hitam yang dibuat pemernitah. Pada hari pertama diberlakukan, sudah terjaring lima orang asing karena data mereka cocok dengan yang ada didalam daftar hitam.
Menurut laporan surat kabar surat kabar Jepang, mainichi, dua dari lima orang tersebut berasal dari Cina dan Filipina. Program ini telah menuai kecaman dari pemrotes yang sempat berkumpul didepan gedung kementrian luar negeri. Mereka menyebut pemerintah sebagai rasis dan xenophobia. Xenophobia adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan rasa ketakutan atau ketidaksukaan pada orang asing. Sementara pihak pemerintah sendiri membantah bahwa mereka anti terhadap orang asing.
Ditahun 2000, program semacam ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Jepang. Tapi dihentikan, dengan alasan khawatir akan masalah privasi dan HAM.
1 comment:
Program sidik jari.,,????buat negara maju seperti jepang apa sih yang g' mungkin.,??masalahnya kita bisa g' menerapkan teknologi seperti itu.,mengingat negara kita dianggap sarangnya teroris.bisa g' yach.??dalam lingkup yang sebesar itu tentunya sangat sulit, namun teknologi seperti ini bisa diterapkan dalam bentuk aplikasi yang lain. Contohnya di RS A.muchtar Bukittinggi. disana sudah mulai menggunakan teknologi sidik jari. disini Tentu saja tidak digunakan untuk menjaring para teroris, tapi digunakan untuk menjaring mafia RS alias pegawai yang suka telat/ bolos.
terang aja, karena teknologi sidik jari ini digunakan untuk pengisian daftar hadir(absensi) dengan harapan untuk meningkatkan kinerja para pegawainya.
Post a Comment